Search

Pasukan Keamanan Saudi Gagalkan Upaya Haji Ilegal Lewat Gurun

Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi kembali melakukan penindakan tegas terhadap upaya pelanggaran aturan ibadah haji. Dalam operasi terbaru, lima orang berhasil ditangkap saat mencoba memasuki kota suci Makkah tanpa memiliki izin resmi.

Insiden ini menjadi bagian dari pengawasan ketat pemerintah Arab Saudi menjelang puncak musim haji 2026.

5 Pelaku Tertangkap Saat Menyusup Lewat Jalur Gurun

Berdasarkan laporan Saudi Gazette, kelima pelaku terdiri dari:

  • 1 warga negara Arab Saudi
  • 2 warga negara Mesir
  • 2 warga negara Yaman

Mereka diketahui mencoba memasuki Makkah dengan berjalan kaki melalui jalur gurun untuk menghindari pos pemeriksaan resmi petugas keamanan.

Namun upaya tersebut berhasil digagalkan, dan seluruh pelaku langsung diamankan oleh aparat di lapangan.

Proses Hukum Langsung Diberlakukan

Setelah penangkapan, pihak berwenang segera memproses kelima pelaku sesuai dengan regulasi haji yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelanggaran terkait izin haji akan ditindak secara hukum tanpa pengecualian, mengingat tingginya risiko keamanan dan kepadatan jemaah di kota suci.


Imbauan Keras dari Keamanan Publik Arab Saudi

Menanggapi kasus ini, pihak Keamanan Publik Arab Saudi kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, baik warga lokal maupun penduduk asing.

Seluruh pihak diminta untuk mematuhi aturan resmi penyelenggaraan haji, termasuk kepemilikan visa haji atau izin resmi (tasrih) untuk dapat memasuki wilayah Makkah dan area ibadah lainnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor Pelanggaran

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap pelanggaran aturan haji di lapangan.

Laporan dapat dilakukan melalui:

  • 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Timur
  • 999 untuk wilayah lainnya di Arab Saudi

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari sistem pengawasan terpadu demi menjaga keselamatan jemaah haji.


Aturan Ketat Masuk Makkah Saat Musim Haji 2026

Pada musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi memperketat seluruh akses menuju Makkah. Hanya jemaah yang memiliki:

  • visa haji resmi
  • izin masuk (tasrih)

yang diperbolehkan memasuki wilayah suci, termasuk kawasan utama ibadah seperti:

  • Arafah
  • Muzdalifah
  • Mina

Ketiga lokasi tersebut merupakan titik utama pelaksanaan rangkaian ibadah haji.


Sanksi Berat untuk Haji Ilegal

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan sanksi tegas bagi pelanggaran aturan haji, antara lain:

  • Denda hingga SAR 20.000 (sekitar Rp 92 juta) bagi pelanggar individu
  • Denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp 463 juta) bagi pihak yang memfasilitasi
  • Deportasi dari Arab Saudi
  • Larangan masuk kembali hingga 10 tahun

Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah kepadatan berlebih serta menjaga keselamatan seluruh jemaah haji.

Search