Search

51 Jemaah Gagal Berangkat Haji Ilegal, Sudah Bayar Hingga Rp 250 Juta

Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 51 Jemaah Non-Prosedural

Upaya pemberangkatan haji ilegal kembali terungkap di Bandara Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebanyak 51 calon jemaah haji non-prosedural berhasil dicegah keberangkatannya oleh Satgas Haji.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban diketahui telah membayar biaya sangat besar demi bisa berangkat ke Tanah Suci secara ilegal.


Bayar Hingga Rp 250 Juta per Orang

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengungkap bahwa para korban dijanjikan keberangkatan haji dengan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.

Menurut hasil penyelidikan awal, perekrutan korban banyak dilakukan melalui:

  • grup pengajian
  • jaringan pertemanan
  • rekomendasi mulut ke mulut

Para korban diyakinkan bahwa mereka dapat berangkat tanpa harus melalui jalur resmi haji.


Modus Transit Lewat Malaysia dan Singapura

Sindikat haji ilegal menggunakan strategi khusus agar lolos dari pemeriksaan awal di bandara Indonesia.

Alih-alih terbang langsung ke Arab Saudi, para jemaah terlebih dahulu diterbangkan ke:

  • Malaysia
  • Singapura

Setelah itu, barulah mereka dijadwalkan melanjutkan penerbangan ke Timur Tengah.

Cara ini dilakukan agar tujuan akhir perjalanan tidak langsung terdeteksi sebagai keberangkatan haji ilegal.


Gunakan Visa Kerja dan Dokumen Palsu

Selain modus transit, sindikat juga menggunakan visa kerja untuk memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi.

Yang menjadi masalah, visa tersebut:

  • bukan visa haji resmi
  • tidak diperuntukkan untuk ibadah haji
  • dilengkapi dokumen pendukung palsu

Praktik ini sangat berisiko karena dapat menyebabkan:

  • deportasi
  • penahanan
  • denda besar
  • larangan masuk Arab Saudi bertahun-tahun

Satgas Haji Perketat Pengawasan Bandara

Saat ini, Satgas Haji yang terdiri dari:

  • Bareskrim Polri
  • Kementerian Haji dan Umrah
  • Direktorat Imigrasi

terus memperketat pengawasan di bandara internasional.

Pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan calon jemaah kini dilakukan lebih mendalam untuk mencegah praktik haji non-prosedural.


Banyak Jemaah Tidak Sadar Jadi Korban

Menurut pihak kepolisian, sebagian besar jemaah ternyata tidak memahami bahwa dokumen yang mereka gunakan salah peruntukan.

Mereka percaya telah menggunakan jalur resmi karena dijanjikan keberangkatan oleh pihak tertentu yang mengaku memiliki akses khusus.

Karena itu, aparat kini fokus memburu pihak utama yang diduga menjadi otak sindikat pemberangkatan haji ilegal tersebut.


Risiko Haji Ilegal Sangat Besar

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural.

Risiko yang mengintai sangat besar, antara lain:

  • gagal berangkat
  • kehilangan uang ratusan juta rupiah
  • deportasi dari Arab Saudi
  • sanksi hukum
  • larangan masuk kembali hingga 10 tahun

Imbauan untuk Calon Jemaah Haji

Masyarakat diimbau untuk:

  • memastikan visa yang digunakan adalah visa haji resmi
  • tidak mudah percaya pada jalur cepat
  • memeriksa legalitas travel atau penyelenggara
  • berkonsultasi dengan instansi resmi sebelum berangkat

Search