Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 51 Jemaah Non-Prosedural
Upaya pemberangkatan haji ilegal kembali terungkap di Bandara Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebanyak 51 calon jemaah haji non-prosedural berhasil dicegah keberangkatannya oleh Satgas Haji.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban diketahui telah membayar biaya sangat besar demi bisa berangkat ke Tanah Suci secara ilegal.
Bayar Hingga Rp 250 Juta per Orang
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengungkap bahwa para korban dijanjikan keberangkatan haji dengan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.
Menurut hasil penyelidikan awal, perekrutan korban banyak dilakukan melalui:
- grup pengajian
- jaringan pertemanan
- rekomendasi mulut ke mulut
Para korban diyakinkan bahwa mereka dapat berangkat tanpa harus melalui jalur resmi haji.
Modus Transit Lewat Malaysia dan Singapura
Sindikat haji ilegal menggunakan strategi khusus agar lolos dari pemeriksaan awal di bandara Indonesia.
Alih-alih terbang langsung ke Arab Saudi, para jemaah terlebih dahulu diterbangkan ke:
- Malaysia
- Singapura
Setelah itu, barulah mereka dijadwalkan melanjutkan penerbangan ke Timur Tengah.
Cara ini dilakukan agar tujuan akhir perjalanan tidak langsung terdeteksi sebagai keberangkatan haji ilegal.
Gunakan Visa Kerja dan Dokumen Palsu
Selain modus transit, sindikat juga menggunakan visa kerja untuk memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi.
Yang menjadi masalah, visa tersebut:
- bukan visa haji resmi
- tidak diperuntukkan untuk ibadah haji
- dilengkapi dokumen pendukung palsu
Praktik ini sangat berisiko karena dapat menyebabkan:
- deportasi
- penahanan
- denda besar
- larangan masuk Arab Saudi bertahun-tahun
Satgas Haji Perketat Pengawasan Bandara
Saat ini, Satgas Haji yang terdiri dari:
- Bareskrim Polri
- Kementerian Haji dan Umrah
- Direktorat Imigrasi
terus memperketat pengawasan di bandara internasional.
Pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan calon jemaah kini dilakukan lebih mendalam untuk mencegah praktik haji non-prosedural.
Banyak Jemaah Tidak Sadar Jadi Korban
Menurut pihak kepolisian, sebagian besar jemaah ternyata tidak memahami bahwa dokumen yang mereka gunakan salah peruntukan.
Mereka percaya telah menggunakan jalur resmi karena dijanjikan keberangkatan oleh pihak tertentu yang mengaku memiliki akses khusus.
Karena itu, aparat kini fokus memburu pihak utama yang diduga menjadi otak sindikat pemberangkatan haji ilegal tersebut.
Risiko Haji Ilegal Sangat Besar
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural.
Risiko yang mengintai sangat besar, antara lain:
- gagal berangkat
- kehilangan uang ratusan juta rupiah
- deportasi dari Arab Saudi
- sanksi hukum
- larangan masuk kembali hingga 10 tahun
Imbauan untuk Calon Jemaah Haji
Masyarakat diimbau untuk:
- memastikan visa yang digunakan adalah visa haji resmi
- tidak mudah percaya pada jalur cepat
- memeriksa legalitas travel atau penyelenggara
- berkonsultasi dengan instansi resmi sebelum berangkat