
Bagi jamaah yang pertama kali melaksanakan umrah atau haji, perjalanan sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah sering menghadirkan banyak pertanyaan. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah adanya dua penanda berwarna hijau di sepanjang jalur sa’i.
Tidak sedikit jamaah yang melihat sebagian orang mempercepat langkah atau berlari kecil ketika melewati area tersebut. Lalu, apa sebenarnya arti garis hijau saat sa’i? Apakah semua jamaah harus berlari di area itu?
Memahami makna garis hijau akan membantu jamaah menjalankan ibadah sa’i dengan lebih tenang sekaligus mengikuti tuntunan yang benar.
Apa Itu Garis Hijau Saat Sa’i?
Garis hijau saat sa’i sebenarnya merupakan penanda yang menunjukkan lokasi di mana jamaah laki-laki dianjurkan untuk berlari kecil. Di Masjidil Haram, penanda ini biasanya berupa lampu atau marka berwarna hijau yang terlihat jelas di bagian atas jalur sa’i.
Area tersebut menjadi bagian dari perjalanan antara Bukit Shafa dan Marwah yang memiliki nilai sejarah penting dalam Islam.
Ketika jamaah mencapai penanda hijau pertama, laki-laki dianjurkan mempercepat langkah hingga melewati penanda hijau berikutnya. Setelah itu, mereka kembali berjalan seperti biasa.
Sejarah Garis Hijau Berkaitan dengan Siti Hajar
Asal-usul sunnah berlari kecil saat sa’i berhubungan dengan kisah Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS.
Ketika Nabi Ibrahim AS meninggalkan Siti Hajar dan putranya, Nabi Ismail AS, di lembah Makkah atas perintah Allah SWT, persediaan air mereka akhirnya habis.
Dalam usaha mencari pertolongan, Siti Hajar berulang kali berjalan antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Di salah satu bagian lembah yang lebih rendah, pandangannya terhadap Nabi Ismail terhalang. Karena khawatir terhadap keadaan putranya, beliau mempercepat langkah untuk segera melewati area tersebut.
Peristiwa inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar disyariatkannya sa’i dan sunnah berlari kecil bagi jamaah laki-laki.
Mengapa Hanya Laki-Laki yang Dianjurkan Berlari Kecil?
Dalam pelaksanaan sa’i, sunnah berlari kecil atau raml di area lampu hijau hanya dianjurkan bagi jamaah laki-laki.
Sementara itu, jamaah perempuan tetap berjalan dengan tenang tanpa perlu mempercepat langkah.
Hal ini mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dan mempertimbangkan adab serta kenyamanan dalam beribadah.
Karena sifatnya sunnah, laki-laki yang tidak mampu berlari kecil karena usia lanjut, kondisi kesehatan, atau kepadatan jamaah tetap dapat melanjutkan sa’i dengan berjalan biasa.
Apakah Harus Berlari Cepat?
Banyak jamaah mengira mereka harus berlari sekencang mungkin ketika melewati garis hijau. Anggapan tersebut kurang tepat.
Yang dianjurkan adalah mempercepat langkah atau berlari kecil sesuai kemampuan, bukan berlari hingga membahayakan diri sendiri maupun jamaah lain.
Tujuan utamanya adalah mengikuti sunnah Rasulullah SAW dengan tetap menjaga ketertiban dan keselamatan.
Bagaimana Jika Kondisi Sangat Padat?
Pada musim haji atau ketika Masjidil Haram dipenuhi jamaah, area sa’i sering kali sangat ramai.
Dalam kondisi seperti ini, jamaah tidak perlu memaksakan diri untuk berlari kecil apabila dapat mengganggu orang lain.
Keselamatan dan kenyamanan bersama tetap menjadi prioritas. Jika ruang gerak terbatas, berjalan mengikuti arus jamaah sudah cukup.
Kesalahan yang Masih Sering Terjadi
Ada beberapa kekeliruan yang masih sering dilakukan oleh jamaah ketika melewati garis hijau.
Misalnya, berlari terlalu cepat hingga mendorong jamaah lain, berhenti mendadak untuk berfoto, atau menganggap berlari kecil sebagai syarat sah sa’i.
Padahal, berlari kecil hanya merupakan amalan sunnah bagi laki-laki. Sa’i tetap sah meskipun seseorang tidak melakukannya karena ada uzur atau kondisi tertentu.
Selain itu, jamaah sebaiknya tetap fokus berzikir dan berdoa selama perjalanan, bukan sibuk mengabadikan momen.
Hikmah di Balik Garis Hijau
Keberadaan garis hijau bukan sekadar penanda fisik, tetapi juga pengingat akan perjuangan Siti Hajar yang penuh keyakinan kepada Allah SWT.
Beliau tidak berhenti berusaha meskipun berada dalam keadaan sulit. Ikhtiar yang dilakukan dengan penuh tawakal itulah yang akhirnya menghadirkan mukjizat berupa keluarnya air Zamzam.
Karena itu, setiap kali jamaah melewati area lampu hijau, mereka tidak hanya mengikuti tata cara ibadah, tetapi juga mengenang keteladanan kesabaran, pengorbanan, dan keyakinan kepada Allah SWT.
Tips agar Sa’i Lebih Nyaman
Agar ibadah sa’i berjalan lancar, ada beberapa hal yang dapat dipersiapkan.
Gunakan alas kaki yang nyaman apabila kondisi memungkinkan, bawa air minum secukupnya setelah selesai beribadah, serta hindari membawa barang yang terlalu banyak.
Bagi jamaah lanjut usia atau yang memiliki keterbatasan fisik, manfaatkan fasilitas kursi roda yang telah disediakan di Masjidil Haram.
Yang terpenting, jangan terburu-buru. Sa’i adalah ibadah yang sebaiknya dijalankan dengan tenang, penuh kekhusyukan, dan sesuai kemampuan masing-masing.
Kesimpulan
Garis hijau saat sa’i merupakan penanda lokasi di mana jamaah laki-laki dianjurkan untuk berlari kecil sebagai bentuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan mengenang perjuangan Siti Hajar.
Namun, amalan ini bersifat sunnah, bukan kewajiban. Jamaah tidak perlu memaksakan diri apabila kondisi tidak memungkinkan, terutama ketika area sa’i sedang padat.
Dengan memahami makna di balik garis hijau, ibadah sa’i tidak hanya menjadi rangkaian gerakan fisik, tetapi juga sarana untuk mengambil pelajaran tentang kesabaran, ikhtiar, dan tawakal kepada Allah SWT.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan garis hijau saat sa’i?
Garis atau lampu hijau adalah penanda area di mana jamaah laki-laki dianjurkan mempercepat langkah atau berlari kecil saat melaksanakan sa’i.
Apakah perempuan juga harus berlari di area hijau?
Tidak. Jamaah perempuan cukup berjalan seperti biasa tanpa berlari kecil.
Apakah berlari di garis hijau wajib?
Tidak. Berlari kecil di area hijau merupakan sunnah bagi laki-laki, bukan rukun atau syarat sah sa’i.
Mengapa ada garis hijau saat sa’i?
Penanda tersebut dibuat untuk mengingatkan jamaah pada lokasi yang berkaitan dengan perjuangan Siti Hajar ketika mencari air bagi Nabi Ismail AS.
Bagaimana jika area sa’i sangat padat?
Jika kondisi sangat ramai, jamaah tidak perlu memaksakan diri untuk berlari. Berjalan mengikuti arus jamaah tetap diperbolehkan dan lebih mengutamakan keselamatan.