Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi memperkenalkan visa umrah multiple entry atau visa masuk ganda yang berlaku selama 1 tahun. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas lebih bagi jamaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah beberapa kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
Dengan adanya visa baru ini, jamaah dapat keluar dan masuk kembali ke Arab Saudi selama masa berlaku visa masih aktif, sehingga proses perjalanan umrah menjadi lebih praktis dan efisien.
Berlaku Selama 365 Hari
Berdasarkan informasi dari Saudi Gazette, visa umrah multiple entry memiliki masa berlaku selama 365 hari sejak tanggal diterbitkan.
Selama periode tersebut, pemegang visa diperbolehkan melakukan perjalanan keluar dan masuk Arab Saudi berkali-kali sesuai kebutuhan. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan kemudahan layanan bagi jamaah umrah dari berbagai negara.
Total Masa Tinggal Maksimal 90 Hari
Meskipun visa berlaku selama satu tahun, pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa total masa tinggal maksimal adalah 90 hari.
Perhitungan tersebut dilakukan secara kumulatif, yaitu berdasarkan jumlah seluruh hari yang dihabiskan jamaah di Arab Saudi dari setiap kunjungan selama visa masih berlaku.
Sebagai contoh, apabila seorang jamaah menghabiskan 20 hari pada kunjungan pertama, maka sisa masa tinggal yang dapat digunakan masih sebanyak 70 hari hingga batas maksimal 90 hari terpenuhi.
Tidak Berlaku Selama Musim Haji
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa visa umrah multiple entry tidak dapat digunakan selama musim haji.
Artinya, meskipun visa masih aktif, jamaah tetap tidak diperbolehkan memasuki Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah pada periode yang telah ditetapkan sebagai musim haji.
Selain itu, durasi paket layanan umrah yang dipilih jamaah juga tidak boleh melebihi sisa jatah masa tinggal yang masih tersedia pada visa.
Wajib Memesan Paket Melalui Nusuk
Untuk memperoleh visa umrah multiple entry, jamaah diwajibkan membeli paket layanan dari penyedia jasa yang telah terakreditasi dan terdaftar di platform Nusuk.
Ketentuan ini berlaku untuk setiap kunjungan. Dengan demikian, setiap perjalanan umrah harus didukung oleh paket layanan resmi yang sesuai dengan regulasi pemerintah Arab Saudi.
Tetap Harus Mengajukan Izin Umrah
Selain memiliki visa, jamaah juga wajib mengurus Umrah Permit melalui aplikasi Nusuk sebelum tiba di Arab Saudi.
Tanggal izin umrah yang diajukan harus sesuai dengan paket layanan yang telah disetujui. Jamaah juga tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan perjalanan dan ketentuan masuk yang berlaku di Arab Saudi.
Visa Akan Aktif Kembali untuk Kunjungan Berikutnya
Kementerian menjelaskan bahwa setelah jamaah meninggalkan Arab Saudi, status visa akan ditangguhkan secara otomatis.
Visa tersebut akan kembali aktif ketika jamaah akan melakukan perjalanan berikutnya setelah seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang berlaku telah dipenuhi.
Sementara itu, sisa jatah masa tinggal yang belum digunakan akan tetap tersimpan secara otomatis dan masih dapat dimanfaatkan selama visa berada dalam masa berlaku 365 hari.
Kemudahan Baru bagi Jamaah Umrah
Peluncuran visa umrah multiple entry menjadi salah satu inovasi terbaru pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah internasional.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar, terutama bagi jamaah yang memiliki kebutuhan untuk berkunjung ke Tanah Suci lebih dari satu kali dalam setahun, baik untuk beribadah maupun mengunjungi keluarga.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Arab Saudi dalam mendukung pengembangan sektor haji dan umrah melalui peningkatan layanan digital dan kemudahan akses bagi para tamu Allah.
Kesimpulan
Visa umrah multiple entry yang berlaku selama 1 tahun menjadi kabar baik bagi calon jamaah umrah. Dengan masa berlaku 365 hari, jamaah dapat melakukan beberapa kali perjalanan ke Arab Saudi tanpa perlu mengajukan visa baru, selama total masa tinggal tidak melebihi 90 hari dan seluruh persyaratan yang berlaku tetap dipenuhi.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah Arab Saudi dalam menghadirkan layanan umrah yang semakin modern, mudah, dan efisien bagi jamaah dari seluruh dunia.