Search

Arab Saudi Perketat Aturan Visa, Jemaah Umrah Wajib Pulang Sebelum 18 April 2026

Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan visa bagi jemaah umrah sebagai bagian dari pengaturan arus kedatangan serta persiapan musim haji. Kebijakan ini juga bertujuan memastikan kelancaran layanan di Tanah Suci menjelang periode ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperkenalkan prosedur baru untuk memperlancar proses kepulangan jemaah. Salah satu imbauannya adalah agar jemaah datang ke bandara minimal empat jam sebelum jadwal keberangkatan.

Selain itu, seluruh jemaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi paling lambat 18 April 2026. Tanggal tersebut menjadi batas akhir sebelum layanan difokuskan untuk penyelenggaraan haji. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi tegas berupa denda, penjara, hingga deportasi.

Pemerintah Arab Saudi juga mengingatkan warga setempat agar tidak membantu jemaah yang melakukan overstay. Siapa pun yang terbukti melindungi pelanggar akan menghadapi konsekuensi hukum. Penyedia layanan umrah pun diwajibkan melaporkan setiap pelanggaran masa tinggal atau berisiko dikenai sanksi finansial.

Dalam aturan terbaru, masa berlaku visa masuk umrah dipangkas dari tiga bulan menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan. Jika visa tidak digunakan dalam waktu 30 hari, maka visa otomatis tidak berlaku. Meski demikian, durasi maksimal tinggal hingga tiga bulan sejak kedatangan masih tetap diperbolehkan.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku dalam waktu dekat sebagai upaya meningkatkan sistem pengelolaan visa serta menjaga kelancaran arus jemaah. Langkah ini juga menjadi antisipasi lonjakan jumlah jemaah, terutama saat kondisi cuaca di kota suci semakin nyaman.

Data terbaru menunjukkan lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan sejak awal musim pada Juni lalu, yang menjadi rekor baru dan melampaui capaian musim sebelumnya.

Search