Menjalankan ibadah haji membutuhkan persiapan matang, termasuk dalam menentukan barang bawaan. Banyak jemaah belum mengetahui bahwa terdapat sejumlah barang yang dilarang dimasukkan ke koper bagasi maupun tas kabin pesawat.
Memahami aturan ini penting agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa kendala di bandara. Jika membawa barang terlarang, jemaah berisiko mengalami penyitaan barang bahkan keterlambatan keberangkatan.
Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah haji 2026.
Barang yang Dilarang Masuk Koper dan Tas Kabin
Merujuk buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026, beberapa barang berikut tidak boleh dimasukkan ke koper maupun tas kabin:
- Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, dan silet
- Senjata api dan bahan peledak
- Benda tumpul seperti tongkat pancing atau tongkat bendera
- Barang yang mengandung gas
- Produk hewan seperti keju, susu segar, dan daging segar
- Cairan lebih dari 100 ml
- Rokok elektronik atau vape
Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Koper Bagasi
Selain itu, terdapat barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam koper bagasi karena berisiko terhadap keselamatan penerbangan, yaitu:
- Uang tunai dalam jumlah besar
- Bahan korosif
- Bahan peledak
- Gas bertekanan
- Cairan mudah terbakar
- Benda padat mudah terbakar
- Zat oksidasi
- Bahan radioaktif
- Zat kimia atau racun
- Kendaraan kecil dengan baterai litium
- Pemantik atau korek api
Power bank masih diperbolehkan dibawa, namun dengan ketentuan kapasitas di bawah 20.000 mAh dan harus disimpan di tas kabin, bukan di koper bagasi.
Apakah Boleh Membawa Air Zamzam di Koper?
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke dalam koper, baik koper bagasi maupun tas kabin. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, air zamzam biasanya dibagikan kepada jemaah saat tiba di asrama haji di daerah masing-masing.
Larangan ini bertujuan untuk menghindari kebocoran cairan yang dapat mengganggu sistem sensor pesawat di ruang kargo.
Bolehkah Membawa Rokok?
Jemaah masih diperbolehkan membawa rokok, namun jumlahnya dibatasi maksimal 200 batang atau sekitar dua slop per orang. Ketentuan ini mengikuti aturan kepabeanan di Arab Saudi.
Apakah Magicom Boleh Dibawa?
Peralatan elektronik seperti magicom atau penanak nasi tidak diperbolehkan dimasukkan ke bagasi pesawat. Selain magicom, barang berikut juga sebaiknya tidak dibawa:
- Senjata tajam
- Obat-obatan dalam jumlah banyak tanpa resep dokter
- Barang dengan bau menyengat seperti durian dan terasi
Risiko Jika Membawa Barang Terlarang
Jika petugas bandara menemukan barang terlarang melalui pemeriksaan X-Ray, koper jemaah dapat dibuka untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam kondisi tertentu, koper bisa dibuka tanpa kehadiran pemilik.
Barang yang melanggar aturan akan disita oleh petugas, sedangkan barang lain tetap dikembalikan. Penyitaan ini dapat menghambat proses keberangkatan dan menimbulkan kecemasan bagi jemaah.
Karena itu, jemaah disarankan memeriksa kembali isi koper sebelum berangkat agar perjalanan ibadah haji berjalan aman dan nyaman.