Kemenhaj Tegaskan Aturan Ketat di Masjid Nabawi
Kementerian Haji dan Umrah (Kementerian Haji dan Umrah Indonesia) mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar mematuhi aturan selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Madinah. Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kekhusyukan ibadah para jemaah.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menegaskan bahwa aktivitas seperti siaran langsung (live streaming) hingga penggunaan perangkat tertentu dilarang di area masjid.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers resmi yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemenhaj pada Senin (27/4/2026).
Larangan di Masjid Nabawi yang Wajib Dipatuhi Jemaah
Dalam penjelasannya, Maria merinci sejumlah aturan yang wajib dipatuhi jemaah selama berada di Masjid Nabawi. Aturan ini dibuat untuk memastikan kenyamanan seluruh jamaah dari berbagai negara.
Berikut beberapa larangan utama:
- Tidak diperbolehkan melakukan live streaming
- Dilarang membawa kamera atau alat fotografi profesional
- Tidak menggunakan pengeras suara atau perangkat audio
- Tidak berkerumun atau membuat kegaduhan
- Dilarang membawa atribut kelompok atau organisasi
- Tidak merokok di area masjid
- Wajib melaporkan barang temuan kepada petugas
- Tidak membuang sampah sembarangan
- Tidak membawa barang besar yang tidak diperlukan
Aturan ini diberlakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh petugas keamanan di area Masjid Nabawi.
Imbauan Agar Jemaah Tidak Tersesat
Selain aturan larangan, Kemenhaj juga memberikan panduan penting agar jemaah tidak mengalami kesulitan saat berada di Madinah, khususnya bagi jemaah lanjut usia.
Jemaah diminta untuk mengingat pintu masuk yang digunakan saat memasuki masjid, serta mencatat nama dan nomor hotel tempat mereka menginap.
Selain itu, setiap jemaah diwajibkan selalu membawa kartu identitas dan kartu Nusuk sebagai akses resmi selama berada di Tanah Suci.
Maria juga menegaskan bahwa jemaah sebaiknya tidak bepergian sendirian, melainkan selalu dalam rombongan atau kelompok untuk menghindari risiko tersesat.
Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lancar dengan mengedepankan konsep “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”. Konsep ini menekankan pelayanan yang lebih inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.
Jemaah juga diimbau untuk selalu menjaga kondisi kesehatan serta mengikuti seluruh arahan petugas di lapangan selama pelaksanaan ibadah berlangsung.
Di akhir imbauannya, Kemenhaj mendoakan agar seluruh jemaah haji Indonesia diberikan kemudahan dalam beribadah serta meraih predikat haji mabrur.