Pemulangan Jemaah Umrah 2026 Berjalan Bertahap dan Aman
Sebanyak 6.047 jemaah umrah telah kembali ke Indonesia dalam dua hari terakhir. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan proses pemulangan berlangsung dengan pengawasan ketat, mengutamakan keselamatan di tengah situasi geopolitik Timur Tengah yang sedang memanas.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keamanan, keselamatan, dan perlindungan jemaah, baik yang masih berada di Arab Saudi maupun yang sedang dalam perjalanan pulang ke Tanah Air.
Pemulangan Dilakukan Secara Bertahap
Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa proses pemulangan dilakukan secara bertahap dan terkendali.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pada 28 Februari 2026 sebanyak 4.200 jemaah dipulangkan melalui 12 penerbangan. Sementara pada 1 Maret 2026, sebanyak 2.047 jemaah kembali ke Indonesia menggunakan lima penerbangan tambahan.
Pemerintah terus mengawal proses ini agar seluruh jemaah dapat pulang secara tertib tanpa kendala berarti.
Ribuan Calon Jemaah Masih Dijadwalkan Berangkat
Di sisi lain, sebelum musim haji dimulai pada 18 April 2026, tercatat ada 43.363 calon jemaah umrah yang masih dijadwalkan berangkat. Mereka diberangkatkan melalui 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kemenhaj menegaskan bahwa setiap PPIU wajib menjalankan tanggung jawabnya secara penuh, mulai dari proses keberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga pemulangan kembali ke Indonesia.
Pemerintah juga mendorong komunikasi aktif dan transparan antara PPIU dan jemaah agar tercipta rasa aman dan kepastian di tengah situasi global yang dinamis.
Koordinasi dengan Perwakilan RI di Luar Negeri
Dalam aspek perlindungan, Kemenhaj menegaskan komitmen negara untuk hadir bagi seluruh jemaah. Jika terjadi kendala hukum, kondisi darurat, atau persoalan lain di Arab Saudi maupun negara transit, jemaah diminta segera menghubungi:
- Kedutaan Besar Republik Indonesia
- Konsulat Jenderal Republik Indonesia
Pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memastikan setiap permasalahan ditangani secara cepat dan tepat.