
3 Jenis haji – Ada 3 jenis haji di indonesia yang wajib kamu ketahui sebelum memutuskan untuk mendaftar ibadah haji, yaitu haji reguler, haji Khusus dan haji Furoda. Dimana ke 3 jenis haji ini memiliki perbedaan masing-masing. Yuk simak apa saja perbedaan 3 jenis haji ini :
- Haji Reguler
3 jenis haji pertama yang paling banyak diketahui masyarakat adalah haji reguler, berikut beberapa penjelasan untuk haji reguler ;
Penyelenggara: Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag)
Kuota: Termasuk dalam kuota haji nasional yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi
Masa Tunggu: Lama, bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun tergantung daerah
Biaya: Lebih murah dibandingkan haji lainnya kisaran Rp 35 juta – Rp50 juta tergantung tahun dan kebijakan)
Fasilitas: Standar sesuai ketentuan pemerintah, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan konsumsi.
Baca juga : Hajar Aswad Solo Pertama Kali Terbangkan 436 Jamaah Umrah Solo-Jeddah Via Bandara Adi Soemarmo
- Haji Khusus
3 jenis haji kedua yang mulai banyak diketahui beberapa masyarakat kalangan atas yaitu haji Khusus atau sering disebut dengan ONH PLUS, berikut untuk penjelasangannya ;
Penyelenggara: Biro travel haji dan umroh yang sudah terakreditasi oleh Kemenag, sudah memiliki izin PIHK bukan hanya PPIU, karena PPIU hanya untuk perizinan ibadah umroh.
Kuota: Termasuk dalam kuota haji nasional, tetapi memiliki kuota terbatas dibanding haji reguler
Masa Tunggu: Lebih singkat dibanding haji reguler yaitu mulai dari 5 – 7 tahun
Biaya: Lebih mahal dibanding haji reguler berkisaran Rp150 juta – Rp 300 juta tergantung dengan fasilitas yang diberikan oleh biro travel masing-masing. Mulai dari fasilitas maskapai, jarak maktab, hingga hotel berbintang yang dekat dengan pelataran masjidil haram dan masjid nabawi.
Fasilitas: Lebih eksklusif, seperti hotel lebih dekat ke Masjidil Haram, transportasi lebih nyaman, dan layanan katering premium.
Baca Juga : Layani Jamaah Umrah, BSM Gandeng Hajar Aswad Mubaroq
- Haji Furoda
3 jenis haji terakhir yang sering digunakan oleh para artis papan atas yang setiap tahunnya bisa melaksanakan ibadah haji yaitu haji furoda.
Penyelenggara: Biro travel yang sudah berizin PIHK dengan visa langsung dari Pemerintah Arab Saudi (Visa Mujamalah)
Kuota: Tidak termasuk kuota resmi dari Pemerintah Indonesia
Masa Tunggu: Tanpa antrean, bisa langsung berangkat di tahun yang sama jika visa disetujui
Biaya: Biaya haji furoda Paling mahal jika dibandingkan dengan dua jenis haji lainnya yaitu mulai dari Rp300 juta – Rp500 juta bahkan bisa lebih dari itu.
Fasilitas: Lebih eksklusif, termasuk hotel bintang 5 dan layanan premium lainnya
Risiko: Jika visa tidak disetujui, jamaah bisa gagal berangkat atau berisiko dideportasi jika ada pelanggaran aturan
Nah, untuk kamu yang hendak melaksanakan ibadah haji khusus atau bahkan haji furoda tanpa harus menunggu, kamu bisa segera bergabung ibadah haji bersama biro Hajar Aswad yang sudah memiliki izin PIHK dan sudah terbukti setiap tahun memberangkatkan jamaah haji furoda dengan fasilitas VIP.
Baca Juga : Kemenag Ingatkan Umat Agar Tak Gampang Tergoda Harga Murah saat Pilih Biro Umrah